2 Perkara Jerat Riza Chalid yang Jadi Buron Kejagung

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 13:43 WIB
Ilustrasi Riza Chalid (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memasukkan pengusaha minyak, Riza Chalid, ke daftar pencarian orang (DPO). Riza Chalid sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirangkum detikcom, Jumat (22/8/2025), Kejagung mengumumkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7). Kejagung menyebutkan Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

"Yang bersangkutan adalah BO (beneficial owner) tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata Dirdik Jampidsus Kejagung saat itu, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung.

Selain Riza, Kejagung mengumumkan delapan orang tersangka baru dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya:

1. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
2. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
3. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
4. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
5. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
6. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
7. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
8. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork