2 Oknum Brimob Jadi Tersangka Pengeroyokan Staf KLH-Wartawan di Pabrik Serang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 12:50 WIB
Foto: Wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dianiaya orang tak dikenal (OTK) usai penyegelan pabrik pengolahan timbal di Kabupaten Serang. (dok Istimewa)
Serang -

Polres Serang telah menetapkan empat orang tersangka pengeroyokan jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang. Dua orang di antaranya adalah oknum anggota Brimob.

Dua orang sekuriti pabrik yang diamankan adalah KA dan BA, sementara oknum Brimob adalah TG dan TR. Empat orang itu diamankan tidak lama setelah insiden pengeroyokan yang terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

"Saat ini sudah 4 pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan, sudah jadi tersangka. Dua pelaku merupakan oknum anggota Brimob serta dua pelaku lainnya oknum sekuriti internal perusahaan," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (22/8/2025).

Condro mengatakan ada lima orang korban dalam kasus ini. Para korban terdiri dari empat staf humas KLHK dan satu jurnalis.

"Pelaku akan ditindak tegas sesuai perbuatannya. Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH, penanganannya dilakukan oleh Polda Banten," kata Condro.

"Sedangkan oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya," katanya.

Kapolres mengatakan selain petugas sekuriti, pelaku pengeroyokan diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) serta warga di sekitar pabrik.

"Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insya Allah secepatnya kami tangkap," katanya.




(aik/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork