2 Oknum Brimob Jadi Tersangka Pengeroyokan Staf KLH-Wartawan di Pabrik Serang

2 Oknum Brimob Jadi Tersangka Pengeroyokan Staf KLH-Wartawan di Pabrik Serang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 12:50 WIB
Wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dianiaya orang tak dikenal (OTK) usai penyegelan pabrik pengolahan timbal di Kabupaten Serang. (dok Istimewa)
Foto: Wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dianiaya orang tak dikenal (OTK) usai penyegelan pabrik pengolahan timbal di Kabupaten Serang. (dok Istimewa)
Serang -

Polres Serang telah menetapkan empat orang tersangka pengeroyokan jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang. Dua orang di antaranya adalah oknum anggota Brimob.

Dua orang sekuriti pabrik yang diamankan adalah KA dan BA, sementara oknum Brimob adalah TG dan TR. Empat orang itu diamankan tidak lama setelah insiden pengeroyokan yang terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

"Saat ini sudah 4 pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan, sudah jadi tersangka. Dua pelaku merupakan oknum anggota Brimob serta dua pelaku lainnya oknum sekuriti internal perusahaan," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Condro mengatakan ada lima orang korban dalam kasus ini. Para korban terdiri dari empat staf humas KLHK dan satu jurnalis.

ADVERTISEMENT

"Pelaku akan ditindak tegas sesuai perbuatannya. Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH, penanganannya dilakukan oleh Polda Banten," kata Condro.

"Sedangkan oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya," katanya.

Kapolres mengatakan selain petugas sekuriti, pelaku pengeroyokan diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) serta warga di sekitar pabrik.

"Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insya Allah secepatnya kami tangkap," katanya.

Oknum Brimob Diperiksa Propam

Kapolda Banten Brigjen Hengki menyampaikan soal kasus penganiayaan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang. Dua orang sekuriti sudah diamankan dan dua oknum Brimob diperiksa Propam Polda Banten.

"Jadi proses kejadian di PT GRS kemarin sudah ditangani. Pelaku ditangani Polres Serang Kabupaten. Dia tertangkap, yang lain dikejar, tapi identitas sudah ketahuan," katanya di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

"Untuk oknum, diduga, sudah dilakukan tindakan pemeriksaan di Polda oleh Kabid Propam," katanya.

Hengki menjelaskan soal keberadaan Brimob di lokasi pabrik. Menurutnya, dua Brimob tersebut memang resmi berjaga di lokasi pabrik.

"Di situ dia pengamanan sesuai dengan permintaan dari perusahaan," katanya.

Namun, jika akhirnya terjadi insiden pengeroyokan, Hengki menyebut bisa saja terjadi kesalahpahaman. Meski begitu, dia menegaskan akan memproses jika terjadi pelanggaran.

"Tapi terjadi mungkin salah paham dan sebagainya di lapangan, tapi kita sudah melakukan tindakan tegas kepada oknum personel. Sudah dilakukan tindakan oleh Propam," ujarnya.

Simak Video '2 Polisi Diperiksa di Kasus Pengeroyokan Wartawan di Pabrik Serang':

Halaman 3 dari 2
(aik/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads