Waka Komisi II DPR Kritik Kenaikan PBB hingga 800% di Parepare: Harus Ditunda

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 06:24 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Jakarta -

Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan menghentikan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) usai tagihannya melonjak drastis hingga 800%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong adanya asas keadilan.

"Harus berkeadilan. Terutama buat masyarakat yang memang kemampuan membayarnya itu sangat kecil, sangat minim, buruh, tani, nelayan, pensiunan, guru dan lain-lain. Itu juga harus mendapatkan atensi, tidak disamaratakan," ujar Dede kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"Jadi azas keadilan itu harus tetap ada," sambungnya.

Menurutnya, Pemda harus mampu juga mengoptimalkan pendapatan daerah. Bisa melalui sektor-sektor investasi, hingga kerja sama pihak ketiga.

"Jadi saya pikir apa yang sudah dilakukan (Pemkot Parepare) ini memang (penagihan PBB) harus ditunda," kata Dede.

Dede menambahkan menaikkan pajak perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat di daerah. "Kalaupun ingin menaikan, harus melalui satu, sosialisasi, komunikasi, berdiskusi terlebih dahulu dengan masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain. Disampaikan terlebih dahulu kondisi keuangan daerah seperti apa, rencana-rencana besar daerahnya seperti apa," lanjutnya.




(isa/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork