Heboh PBB Parepare Naik hingga 800%, Walkot Putuskan Tunda Penagihan

Heboh PBB Parepare Naik hingga 800%, Walkot Putuskan Tunda Penagihan

Tim detikSulsel - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 10:27 WIB
Kantor Pajak dan Retribusi Daerah Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kantor Pajak dan Retribusi Daerah Parepare. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku kaget karena tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2025 melonjak drastis, bahkan sampai 800 persen. DPRD meminta Pemkot mencari solusi agar tidak terjadi gejolak.

Salah satu warga bernama Yakorina mengeluhkan tagihan PBB-nya tahun ini naik hingga 453 persen. Yakorina harus membayar pajak Rp 5,5 juta, padahal tahun sebelumnya hanya Rp 900 ribu.

"Terakhir tahun 2024 saya bayar Rp 999.100, naik menjadi Rp 5.529.000. Kenaikannya sekitar 453,43 persen," kata Yakorina kepada detikSulsel, dilansir detikSulsel, Selasa (19/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kenaikan PBB yang mencapai 453 persen itu sangat tinggi. Sementara itu, ayahnya, yang merupakan pemilik lahan, adalah seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

PBB Warga Naik hingga 800 Persen

Wakil Ketua DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna mengaku menerima keluhan warga yang PBB-nya naik hingga 800 persen. Keluhan itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD Parepare bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Selasa (19/8).

ADVERTISEMENT

"Kami temukan di lapangan itu persentasenya naik itu ada yang sampai 800 persen. Bayangkan saja, bagaimana orang tidak kaget kalau Rp 400 ribu dia bayar, tiba-tiba langsung bayar Rp 4 juta lebih," ujar Yusuf.

Dia mengatakan DPRD tidak ingin Parepare terjadi gejolak warga seperti yang terjadi di daerah lain. Dia meminta Pemkot Parepare agar segera mencari solusi.

Wali Kota Parepare Tunda Penagihan PBB

Wali Kota Parepare Tasming Hamid memutuskan menunda penagihan pembayaran PBB warga yang mengalami kenaikan. Penundaan penagihan itu dilakukan setelah menerima sejumlah keluhan warga yang PBB-nya naik hingga 800 persen.

"Pak Wali Kota Parepare memutuskan yang naik (PBB-nya) ditunda (penagihannya) dulu sambil berkonsultasi dengan BPK RI," ungkap Pj Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, kepada detikSulsel, Rabu (20/8).

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh Setelah Dialog Buntu

Halaman 2 dari 2
(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads