Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Vibrasi Suara Indonesia (Visi) dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) masuk dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta. Dasco menilai kedua elemen ini lebih memahami terkait dunia musik.
Hal itu disampaikan Dasco dalam rapat konsultasi DPR bersama Kemenkum dan LMKN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Dasco mengatakan Visi dan AKSI merupakan pihak yang berkepentingan.
"Ini sebenarnya kan UU Hak Cipta ini yang berkepentingan ini kan kita sudah jelas, penyanyi, pencipta lagu, kemudian nanti ada penyelenggara, dan tentunya yang ini kan lembaga ini kan yang akan menjalankan regulasi. Kalau sudah, kemudian segala kepentingan dari para pencipta lagu, artis, produser itu kita penuhi haknya di dalam UU Hak Cipta," kata Dasco.
Dia pun mengusulkan agar Visi dan AKSI dimasukkan dalam ke tim perumus revisi UU Hak Cipta. Diketahui, dalam rapat tersebut hadir Nazril Irham atau Ariel 'Noah' sebagai perwakilan dari Visi dan Piyu Padi perwakilan dari AKSI.
"Jadi saya usul ini, ini teman-teman AKSI, teman-teman Visi ini untuk segera dimasukkan ke dalam tim perumus UU Hak Cipta," ujarnya.
"Karena mereka yang tahu, mereka yang alami, hari-hari, mereka yang kemudian lincah dan bisa memberikan masukan kepada teman-teman yang sedang merumuskan UU Hak Cipta," sambungnya.
Selanjutnya, kata dia, urusan regulasi pun dapat dirundingkan bersama Visi dan AKSI. Termasuk, lanjut Dasco, perihal syarat royalti.
"Setelah itu, baru kemudian nanti regulasinya gimana nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen gimana, gitu, aplikasi mau dipakai gimana, kira-kira begitu. Setuju nggak?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
(amw/gbr)