Komisi XIII DPR RI meminta LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), Vibrasi Suara Indonesia (Visi), dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) memberikan perwakilan masing-masing tiga orang untuk mengikuti rapat tim perumus revisi UU Hak Cipta. Nantinya, rapat akan digelar secara intensif.
"Kita minta perwakilan, dari Visi nanti Boril kasih nama 3 orang siapa yang akan ikut rapat secara intensif di sini, Mas Piyu juga, begitu juga dengan AKSI," kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat Komisi XIII DPR, Badan Legislasi (Baleg), bersama LMKN, Visi, AKSI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Rapat ini juga dihadiri oleh Waketum Visi Ariel Noah, Ketua AKSI Piyu Padi, hingga Komisioner LMKN Marcell Siahaan. Willy mengatakan tiga orang itu akan masuk ke tim perumus revisi UU Hak Cipta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tim perumus aja, LMKN nanti, tiga cukup Marcell ya, itu Visi tiga orang, AKSI tiga orang, LMKN tiga orang," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Visi dan Ketua AKSI masuk tim perumus revisi UU Hak Cipta. Dasco menilai kedua elemen ini lebih memahami terkait dunia musik.
Hal itu disampaikan Dasco dalam rapat konsultasi DPR bersama Kemenkum dan LMKN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8). Dasco mengatakan Visi dan AKSI merupakan pihak yang berkepentingan.
Dia pun mengusulkan agar Visi dan AKSI dimasukkan dalam ke tim perumus revisi UU Hak Cipta. Diketahui, dalam rapat tersebut hadir Nazril Irham atau Ariel 'Noah' sebagai perwakilan dari Visi dan Piyu Padi perwakilan dari AKSI.
"Jadi saya usul ini, ini teman-teman AKSI, teman-teman Visi ini untuk segera dimasukkan ke dalam tim perumus UU Hak Cipta," ujarnya.
Lihat juga Video 'Ari Lasso Makin Vokal soal LMKN dan WAMI':