Andreas Hugo Puji Gagasan Prabowo, Dorong Penguatan Program Pemerintah

Andreas Hugo Puji Gagasan Prabowo, Dorong Penguatan Program Pemerintah

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 13:20 WIB
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira
Foto: MPR
Jakarta -

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira menilai ada banyak substansi positif dari pidato Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Tahunan MPR 2025. Adapun substansi positif yang dimaksud terkait net outflow of national wealth, ketahanan pangan serta energi, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meskipun begitu, dia juga menyoroti ketimpangan antara retorika dan implementasi di lapangan. Hal itu diungkapkan olehnya dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia, di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

"Optimisme harus kita jaga, tetapi perlu juga kehati-hatian. Misalnya, kita bicara surplus empat juta ton beras, tapi faktanya harga beras di lapangan mahal. Ini ironi yang tidak boleh diabaikan," kata Andreas dalam keterangan, Kamis (21/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andreas menekankan pentingnya peran teknokrasi dalam menerjemahkan ide-ide besar presiden ke dalam implementasi nyata. Dia juga menilai saat ini kekosongan dalam sistem pelaksanaan program karena lemahnya teknokrasi.

ADVERTISEMENT

Dia menyampaikan kehadiran Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia merupakan hal yang penting. Dia juga menyampaikan Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan pembahasan substansi PPHN yang merupakan mandat dari MPR periode sebelumnya.

"Pembahasan substansi PPHN telah rampung dan telah kami laporkan ke pimpinan MPR. Ke depan, tinggal bagaimana pimpinan memutuskan apakah akan dibentuk Panitia Ad Hoc untuk menentukan bentuk hukum dari PPHN ini," ungkapnya.

Andreas menjelaskan PPHN tidak hanya penting dari segi substansi saja, tetapi dari sisi landasan hukum yang kuat juga sangat penting.

Ada beberapa opsi bentuk hukum yaitu Amandemen Terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga penerbitan Ketetapan MPR (TAP MPR) yang bersifat mengikat.

Dia juga menekankan tanpa haluan negara, kebijakan pembangunan berisiko berubah-ubah setiap periode pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

"Presiden, gubernur, bupati, bahkan wali kota memiliki visi misi masing-masing. Jika tidak ada benang merah berupa haluan negara, kita bisa kehilangan arah pembangunan jangka panjang," ungkap Andreas

Di sisi lain, Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Riyono juga memberikan tanggapannya terkait pidato Presiden saat Sidang Tahunan MPR mengenai pentingnya penguatan kedaulatan pangan nasional.

Menurutnya, meski telah menunjukan political will dengan menyatakan alokasi anggaran sebesar Rp 164,5 triliun untuk sektor pangan dalam APBN 2026 angka tersebut masih jauh dari ideal.

"Anggaran sektor pangan idealnya minimal sepuluh persen dari APBN. Artinya, APBN sekitar 3.700 triliun, sektor pangan dari hulu ke hilir harus mendapat alokasi sekitar 370 triliun," kata Riyono.

Riyono turut mengkritisi realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dianggap terlambat. Dia juga menyebutkan adanya ketimpangan dalam penguasaan distribusi pangan nasional.

"Saat ini, 95-97% pasar beras nasional dikuasai sektor swasta. Negara hanya menguasai 3-4%. Ini menyebabkan gejolak harga sulit dikendalikan," tuturnya

Menurut Riyono, tata kelola pangan harus dirombak, serta mendorong penguatan Bulog dan lembaga pangan lainnya, termasuk restrukturisasi posisi Badan Pangan Nasional.

"Pentingnya mendorong pangan lokal sebagai bagian dari kedaulatan pangan," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan tema 'Implementasi Pidato Presiden' saat Sidang MPR RI Tahun 2025 ini juga dihadiri para jurnalis dari berbagai media nasional, serta dimoderatori oleh M. Munif dari KWP.

Simak juga Video: Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads