Momen Presiden Prabowo Subianto membacakan teks proklamasi saat peringatan HUT ke-80 RI menuai komentar dari para politikus di Senayan. Peristiwa ini sekaligus mencatatkan sejarah, dengan Prabowo menjadi presiden pertama yang melakukan hal tersebut.
Dalam catatan detikcom, pembacaan teks proklamasi dalam peringatan HUT RI selama 20 tahun terakhir selalu dibacakan oleh pimpinan lembaga, mulai dari Ketua MPR, Ketua DPR, ataupun Ketua DPD RI. Namun sejarah baru tertulis saat Prabowo, yang menjadi inspektur upacara, membacakan teks proklamasi dalam momen sakral peringatan HUT RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai menghadiri upacara di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025). Dasco mengatakan HUT ke-80 RI ini mencatatkan sejarah yaitu Prabowo menjadi presiden pertama yang membacakan teks proklamasi.
"Kalau inspektur upacara memang biasa, biasa baca teks proklamasi, tapi ini baru pertama kali Presiden Prabowo membaca proklamasi di ulang tahun ke 80 kemerdekaan," kata Dasco.
Berikut tokoh yang pernah membacakan teks proklamasi saat upacara peringatan HUT RI pada 2004-2024:
17 Agustus 2024 Ketua DPR Puan Maharani
17 Agustus 2023 Ketua MPR Bambang Soesatyo
17 Agustus 2022 Ketua DPD La Nyalla Mattalitti
17 Agustus 2021 Ketua DPR Puan Maharani
17 Agustus 2020 Ketua MPR Bambang Soesatyo
17 Agustus 2019 Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO)
17 Agustus 2018 Ketua DPR Bambang Soesatyo
17 Agustus 2017 Ketua MPR Zulkifli Hasan
17 Agustus 2016 Ketua DPD Irman Gusman
17 Agustus 2015 Ketua DPR Setya Novanto
17 Agustus 2014 Ketua MPR Sidarto Danusubroto
17 Agustus 2013 Ketua DPD Irman Gusman
17 Agustus 2012 Ketua DPR Mazuki Alie
17 Agustus 2011 Ketua MPR Taufik Kiemas
17 Agustus 2010 Ketua DPD Irman Gusman
17 Agustus 2009 Ketua DPR Agung Laksono
17 Agustus 2008 Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
17 Agustus 2007 Ketua DPD Ginanjar Kartasasamita
17 Agustus 2006 Ketua DPR Agung Laksono
17 Agustus 2005 Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
17 Agustus 2004 Ketua MPR Amien Rais
Komentar PAN
Salah satu komentar soal Presiden Prabowo membacakan teks proklamasi itu datang dari Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay. Dia mengatakan tak ada aturan khusus yang mengatur siapa yang harus membacakan teks proklamasi dalam HUT RI.
"Secara yuridis, tidak ada ketentuan yang mengatur siapa yang harus membacakan teks proklamasi dalam HUT RI. Karena itu, Prabowo sebagai presiden sangat diperbolehkan mengambil tugas itu. Bahkan, menurut saya, suasana bisa menjadi lebih hikmat, berwibawa, dan sungguh-sungguh," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
"Saya yakin, Prabowo mengambil tugas itu dengan sadar. Mungkin sudah dipelajari juga dari sisi sejarah, hukum, dan dampak sosialnya. Sejauh ini, semuanya berjalan mulus dan terkesan bersahaja," imbuhnya.
Saleh menyadari bahwa selama ini pembaca teks proklamasi dalam HUT RI adalah Ketua DPR, MPR ataupun Ketua DPD. Ke depannya, kata dia, tak masalah jika presiden yang membaca teks proklamasi.
"Dalam sidang tahunan, yang memimpin selalu bergantian. Bahkan, masing-masing diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato dan amanat. Semua rakyat dapat mengaksesnya secara langsung atau off air. Semuanya berjalan dengan baik. Tidak ada yang merasa ditinggalkan dan merasa lebih tinggi," ujar Ketua Komisi VII DPR itu.
Komentar PDIP
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira juga mengatakan tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pembaca teks proklamasi.
"Tidak ada aturan yang melarang kalau inspektur upacara HUT kemerdekaan, yang dalam hal ini adalah presiden, untuk juga mengambil peran sebagai pembaca teks proklamasi," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (19/8).
Namun Andreas menyinggung tradisi pembacaan teks proklamasi oleh Ketua MPR, Ketua DPR, atau Ketua DPD. Menurutnya, tradisi itu sudah seperti kesepakatan tidak tertulis.
"Selama ini merupakan tradisi yang sudah menjadi semacam konvensi (kesepakatan tidak tertulis) bahwa dalam setiap HUT kemerdekaan RI, yang berperan sebagai inspektur adalah presiden, maka yang berperan sebagai pembaca teks proklamasi adalah salah satu ketua ketua lembaga tinggi negara: Ketua MPR, Ketua DPR, atau Ketua DPD," tutur dia.
Komentar Ketua MPR
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai tak ada masalah soal Presiden Prabowo membacakan teks proklamasi. Dia berbicara tradisi tiap era yang berbeda-beda.
"Ya, karena ini adalah ulang tahun yang ke-80, maka memang tradisi itu berganti, dan kita sudah diberitahu sebelumnya, dan saya kira itu nggak ada masalah, dan saya kira bagus," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Muzani mengapresiasi banyak hal baru dalam perayaan HUT ke-80 RI. Ia berharap perbedaan itu akan menjadi tradisi baik.
"Bagian dari itu menurut saya adalah banyak hal-hal yang baru, termasuk pembacaan teks proklamasi oleh Inspektur Upacara, dan saya kira sesuatu yang tradisi yang baik dan bagus," ujar Muzani.
Komentar Pimpinan DPR
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Dia menilai Prabowo ingin suasana yang berbeda dengan membacakan teks proklamasi secara langsung.
"Setiap pemerintahan presiden kan mempunyai caranya masing-masing. Mungkin di era Pak Prabowo ingin membacakan langsung," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Meski begitu, Adies belum mengetahui apa akan ada perbedaan kembali pada upacara HUT RI tahun depan. Terpenting, menurutnya, siapa pun sosok yang dipilih untuk membacakan teks proklamasi, itu merupakan hak presiden.
"Yang pasti itu kan hak prerogatif presiden. Siapa yang membacakan teks proklamasi, Pembukaan Undang-Undang Dasar, dan juga siapa yang membacakan doa, itu hak presiden yang menunjuk nanti," imbuh dia.