Pomdam Jaya Tetapkan Kopda FH Tersangka Penculikan Kacab Bank!

Pomdam Jaya Tetapkan Kopda FH Tersangka Penculikan Kacab Bank!

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 12 Sep 2025 17:36 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi tersangka (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Jakarta -

Seorang prajurit TNI AD, Kopda FH, diduga terlibat pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), salah satu kacab bank di Jakarta. Kini, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny mengatakan F tengah dicari satuan karena absen tanpa izin dinas saat peristiwa dugaan penculikan terjadi. Dalam kasus ini, F diduga berperan sebagai perantara untuk mencari dan menjemput paksa korban.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham. Para tersangka itu punya peran berbeda, mulai dari tim pemantau, tim penculik hingga tim IT.

Terbaru, TNI membenarkan F tengah diperiksa polisi militer. Jika terbukti bersalah, F akan ditindak tegas.

"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9).

Freddy menambahkan TNI serius menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit. Dia menegaskan institusi akan menindak mereka yang melanggar aturan.

Lihat juga Video: Muncul Isu Oknum 'F' Terlibat Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads