Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Inosentius Samsul menjadi satu-satunya calon yang akan diseleksi.
Fit and proper test digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Fit and proper test dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
"Kami perlu sampaikan sesuai dengan hasil rapat konsultasi, rapat Bamus tanggal 19 Agustus 2025 yang salah satu agendanya membicarakan surat masuk dari Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan hakim konstitusi Prof Arief Hidayat," ujar Habiburokhman.
"Rapat Badan Musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi," sambungnya.
(amw/maa)