Di tengah revisi Undang-Undang (UU) Haji mencuat usulan agar Badan Penyelenggara (BP) Haji membentuk kementerian khusus untuk mengurusi haji dan umrah. Hal itu bertujuan agar tidak memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).
Usulan itu diungkap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Selasa (19/8/2025). Adies mengatakan DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dari pemerintah. Langkah
"RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapim. Kalau nggak nanti sore, besok siang," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adies lantas mengungkap usulan BP Haji membentuk kementerian sendiri agar tidak memberatkan Kemenag.
"Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kementerian Agama, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.
Adies menyebutkan penyelenggaraan haji dan umrah yang kerap bermasalah juga menjadi alasan dasar. Ditambah, Indonesia menjadi negara dengan jemaah terbanyak di dunia.
"Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri, yang khusus mengawal, dan juga mengawasi Kementerian Haji dan Umrah, jemaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia," ujarnya.
Adies meyakini pemerintah memiliki cara memitigasi kendala yang akan terjadi jika BP Haji diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menurut dia, hal itu telah dibuktikan saat pemerintah memisahkan Kementerian Hukum dan Kementerian Imipas.
"Kemungkinan itu ada (dirjen-dirjen ditarik ke BP Haji), tetapi ini kan nanti melalui pembahasan. Ini kemungkinan nanti melalui pembahasan. Kita lihat saja pembahasannya nanti seperti apa," ujarnya.
Adies menyebutkan, jika BP Haji menjadi kementerian, ada peluang untuk melakukan revisi UU Kementerian Negara. "Pasti ada revisi. Iya, pasti ada revisi," ujarnya.
Peluang Besar Dibentuk Kementerian Haji
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang buka suara soal usulan tersebut. Ia bicaranya adanya peluang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah lewat revisi UU Haji.
"Cukup besar," kata Marwan soal kemungkinan BP Haji jadi kementerian baru di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Marwan berbicara potensi revisi UU Haji dirampungkan bulan ini. Dia menyebutkan pihak Arab Saudi sudah mendesak RI mengambil kepastian terkait area tenda Arafah yang akan ditempati jemaah haji Indonesia tahun 2026.
"Kita sudah dalam keadaan darurat nih karena Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana," ujar Marwan.
Ia mengatakan Kementerian Agama dan BP Haji sama-sama memberi usulan terkait persoalan itu. Sebagai informasi, UU Haji saat ini masih mengatur penyelenggaraan haji berada di Kementerian Agama.
"Nah, sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BPH menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini," ujarnya.
Istana Ungkap Rencana Adanya Kementerian Haji
Beberapa waktu lalu, Mensesneg Prasetyo Hadi pernah berbicara terkait hal ini. Ia mengiyakan adanya peluang BP Haji dibentuk menjadi kementerian.
"Memang rencananya seperti itu," kata Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menjelaskan, BPH memang dibentuk khusus untuk mengatur seputar penyelenggaraan haji dan umrah. Ia mendengar adanya usulan ini dari DPR.
"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji, itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji. Nah, namun demikian sekarang kan juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji," ujarnya.
Namun, saat ditanya apakah akan berubah menjadi Kementerian Haji, Prasetyo mengatakan belum ada keputusan lebih lanjut. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu catatan-catatan yang ada dari evaluasi haji.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima dim dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan-penyelenggaraan haji sebelumnya," ujarnya.
"Karena kan kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," lanjut Prasetyo.