Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan adanya usulan Badan Penyelenggara (BP) Haji dijadikan kementerian khusus mengurusi haji dan umrah. Adies menyebut usulan ini ditujukan agar tidak memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kementerian Agama, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adies mengakui penyelenggaraan haji dan umrah kerap bermasalah. Alasan ini disebut juga mendasari usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
"Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri, yang khusus mengawal, dan juga mengawasi Kementerian Haji dan Umrah, jemaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia," ujarnya.
Adies meyakini pemerintah memiliki cara memitigasi kendala yang akan terjadi jika BP Haji diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, hal itu telah dibuktikan saat pemerintah memisahkan Kementerian Hukum dan Kementerian Imipas.
"Kemungkinan itu ada (dirjen-dirjen ditarik ke BP Haji), tetapi ini kan nanti melalui pembahasan. Ini kemungkinan nanti melalui pembahasan. Kita lihat saja pembahasannya nanti seperti apa," ujarnya.
Adies menyebut, jika BP Haji menjadi kementerian, ada peluang untuk melakukan revisi UU Kementerian Negara. "Pasti ada revisi. Iya, pasti ada revisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji. Dia mengatakan DPR segera menggelar rapat pimpinan.
"RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapim. Kalau nggak nanti sore, besok siang," ujarnya.
Saksikan Live DetikSore:
Tonton juga Video: RaKerNas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446H/ 2025M mengusung tema: Legacy, Change, Continuity