Pemerintah Lakukan Finalisasi Draf RUU Pemindahan Napi Antarnegara

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 18:29 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat lintas kementerian membahasa revisi undang-undang (RUU) tentang pemindahan narapidana antarnegara. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat lintas kementerian membahas revisi undang-undang (RUU) tentang pemindahan narapidana antarnegara. Yusril mengatakan pembahasan RUU ini didasari banyaknya permintaan sejumlah negara untuk pemindahan warganya yang dihukum di Indonesia.

Yusril menjelaskan RUU ini sebetulnya sudah lama dibahas, tepatnya pada 2016, hingga akhirnya pembahasannya sempat terhenti. Kini, RUU tersebut pun kembali dibahas karena dinilai sudah mendesak dilakukan.

"Sudah terdapat suatu tuntutan mendesak untuk menyelesaikan RUU ini karena banyaknya permintaan pemindahan narapidana negara-negara sahabat kepada pemerintahan kita," kata Yusril kepada wartawan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Yusril menyampaikan beberapa negara yang telah mengajukan pemindahan narapidana diantaranya Australia, Filipina, Prancis, Inggris, Kazakhstan, Brasil, dan Spanyol.

Yusril menyebut pembahasan RUU ini menggabungkan dua RUU yang sudah didraf pada tahun 2016 yakni tentang pemindahan narapidana dan RUU tentang pertukaran narapidana. Dia menjelaskan selama ini, pertukaran maupun pemindahan narapidana antarnegara melalui practical arrangement (pengaturan praktis).

"Sementara ini, kita menyelesaikan permintaan negara-negara sahabat itu dengan suatu langkah yang disebut dengan merumuskan practical arrangement menyelesaikan pemindahan narapidana itu sambil menunggu RUU-nya selesai kita bahas," terang Yusril.

Dia menjelaskan draft RUU ini sudah dibahas berkali-kali. Hari ini, kata dia, merupakan finalisasi melalui pembahasan yang dilakukan oleh lintas kementerian.

"Tadi dihadiri oleh Menteri HAM, beberapa Wakil Menteri, dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian PAN-RB, Sekretariat Negara, dan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan lain lain," jelas Yusril.

Pihaknya pun akan segera membawa hasil pembahasan RUU pemindahan narapidana antarnegara ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia juga berharap pada akhir tahun RUU ini bisa dibahas oleh DPR.

"Semuanya sudah menyepakati RUU ini untuk difinalisasi dan kemudian diajukan sebagai satu RUU kepada Presiden melalui Sekretariat Negara, dan tentu nanti akan melakukan sinkronisasi RUU ini, yang kita harapkan pada akhir tahun ini RUU ini sudah dibahas oleh DPR RI," imbuh dia.

Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Napi yang Kabur dari Rutan Sinjai Sulsel':




(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork