Wakil Ketua Komisi I DPR RI F-Golkar Dave Laksono menegaskan rencana Israel merelokasi paksa warga Gaza Utara ke selatan melanggar Konvensi Jenewa. Dave mendorong Pemerintah RI mengambil langkah tegas dan terus mendorong Kemerdekaan Palestina.
"Saya ingin menegaskan bahwa langkah tersebut sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional. Pemindahan paksa terhadap warga sipil, terlebih dalam situasi konflik bersenjata, merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan serta hukum internasional," kata Dave kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Dave menilai langkah yang akan diambil Israel itu bukan hanya sebagai relokasi administratif. Namun, kata dia, juga sebuah tindakan yang berpotensi memperparah penderitaan warga Gaza.
"Kebijakan semacam ini tidak hanya menimbulkan risiko kemanusiaan yang serius, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak jangka panjang terhadap stabilitas kawasan dan memperdalam krisis yang dihadapi masyarakat terdampak," tutur dia.
Oleh karena itu, Dave mendorong Indonesia mengambil sikap tegas. Dia menegaskan Komisi I DPR akan terus mengawal isu tentang Gaza.
"Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan hukum internasional, perlu menyampaikan sikap tegas melalui jalur diplomatik dan berbagai forum internasional. Komisi I DPR RI akan terus mengawal isu ini secara intensif dan mendorong pemerintah untuk menyampaikan keprihatinan mendalam serta posisi resmi secara konsisten, baik dalam forum bilateral maupun multilateral, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa," jelas dia.
"Langkah ini penting untuk memperkuat suara Indonesia dalam upaya global melindungi warga sipil dan mendorong penyelesaian damai yang berkeadilan," tambahnya.
Dave mendorong agar pemerintah RI terus mendorong gencatan senjata di Gaza. Dia menyebut tindakan yang memperburuk kondisi kemanusiaan harus dihentikan.
"Lebih dari itu, Indonesia perlu memperkuat peran aktif dalam mendorong gencatan senjata yang berkelanjutan dan membangun solidaritas global untuk melindungi warga sipil Gaza. Pemerintah juga harus terus mendorong penghentian segala tindakan yang memperburuk krisis kemanusiaan dan melanggar hukum humaniter internasional, demi menjaga hak-hak dasar dan martabat rakyat Palestina," jelasnya.
(lir/dhn)