Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara dan pembaca teks proklamasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut suasana perayaan kemerdekaan RI itu terasa lebih hikmat.
"Secara yuridis, tidak ada ketentuan yang mengatur siapa yang harus membacakan teks proklamasi dalam HUT RI. Karena itu, Prabowo sebagai presiden sangat diperbolehkan mengambil tugas itu. Bahkan, menurut saya, suasana bisa menjadi lebih hikmat, berwibawa, dan sungguh-sungguh," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
"Saya yakin, Prabowo mengambil tugas itu dengan sadar. Mungkin sudah dipelajari juga dari sisi sejarah, hukum, dan dampak sosialnya. Sejauh ini, semuanya berjalan mulus dan terkesan bersahaja," imbuhnya.
Saleh menyadari bahwa selama ini pembaca teks proklamasi dalam HUT RI adalah Ketua DPR, MPR ataupun Ketua DPD. Ke depannya, kata dia, tak masalah jika presiden yang membaca teks proklamasi. Dia juga menyinggung sidang tahunan MPR/DPR.
"Dalam sidang tahunan, yang memimpin selalu bergantian. Bahkan, masing-masing diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato dan amanat. Semua rakyat dapat mengaksesnya secara langsung atau off air. Semuanya berjalan dengan baik. Tidak ada yang merasa ditinggalkan dan merasa lebih tinggi," ujar Ketua Komisi VII DPR itu.
Bagi Saleh, momen pembacaan teks proklamasi adalah momentum Prabowo untuk tampil di hadapan rakyat. Terlebih saat Upacara HUT RI, tak ada amanat yang disampaikan presiden.
"Itu adalah salah satu momentum terbaik bagi presiden untuk tampil di hadapan rakyat. Apalagi, dalam upacara HUT RI tersebut tidak ada waktu khusus bagi presiden untuk menyampaikan amanat dan pandangan. Karena itu, pembacaan teks proklamasi itu menjadi sangat monumental," tuturnya.
"Lagi pula, upacaranya kan di istana. Dalam bahasa keseharian, itu adalah rumah rakyat bersama presiden. Wajar saja kalau presiden sebagai tuan rumah mendapat kehormatan mewakili seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
(lir/dhn)