Perjalanan Penuh Drama Kasus e-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 17 Agu 2025 12:20 WIB
Setya Novanto (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua DPR Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman penjara dalam kasus korupsi e-KTP.

Dirangkum detikcom, Minggu (17/8/2025), Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2017. Sebelum Novanto, sudah ada tersangka lain dalam kasus ini seperti eks pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Novanto awalnya sempat menang di praperadilan sehingga status tersangkanya gugur pada September 2017. Namun, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka lagi pada November 2017.

Penetapan kembali Novanto sebagai terangka saat itu bikin heboh karena diikuti kecelakaan yang berujung kasus perintangan penyidikan. Momen itu dimulai saat Novanto disebut hendak menuju KPK untuk menyerahkan diri.

Mobil yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan. Novanto kemudian sempat dirawat di rumah sakit.

Singkat cerita, Novanto akhirnya ditahan KPK usai kondisi membaik. Proses hukum pun terus berjalan.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork