Ada Dugaan Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, KPK Bakal Panggil Bos Maktour

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 15:01 WIB
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 saat menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour Travel (MT). KPK membuka peluang memanggil bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

"Tentunya nanti akan dilakukan pemanggilan, dilakukan pemeriksaan, terlebih dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan cegah ke luar negeri ya kepada pihak-pihak terkait yang memang dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Sehingga kepada para pihak tersebut bisa mengikuti proses penyidikan ini secara baik, secara lancar sehingga proses penyidikannya pun bisa berjalan secara efektif," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Sebagai informasi, Fuad Hasan Masyhur menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri terkait ini. Fuad dicegah bersama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.

Kembali ke Budi, dia mengatakan penggeledahan terkait perkara ini masih dilakukan. Dia mengatakan KPK akan memanggil semua pihak terkait untuk didalami dalam perkara kuota haji ini.

"Rangkaian penggeledahan masih terus berjalan nanti kami akan update terus penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dalam proses penegakan hukum," ujarnya.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork