KPK Dalami Oknum Kemenag Kumpulkan Dana hingga Atur Kuota Haji 2024

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 13:25 WIB
KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK akan mendalami oknum di Kementerian Agama (Kemenag RI) yang diduga melakukan pengumpulan dana hingga pengaturan kuota haji.

"Itu masuk ke materi penyidikan dan itu masih akan didalami oleh penyidik ya pihak-pihak mana saja yang diduga terkait dengan penggeseran kuota ini, termasuk juga terkait dengan aliran-aliran uang yang diduga dari para biro perjalanan ya kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Budi mengatakan proses penggeledahan di Kementerian Agama berlangsung kondusif. Dia mengatakan KPK mengamankan satu unit kendaraan roda empat, sejumlah aset properti, hingga dokumen dalam penggeledahan tersebut.

"Penggeledahan di Kementerian Agama dan rumah pihak terkait berlangsung kondusif, dan para pihak bersikap kooperatif. Dalam rangkaian penggeledahan ini, selain diamankan satu unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, juga dokumen dan BBE yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap ada sejumlah uang disetorkan pihak asosiasi travel haji ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait perkara kuota haji 2024. Aliran uang itu tengah didalami tim penyidik.

"Ada aliran dana aliran uang yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami itu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu,di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8).




(mib/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork