KPK Buka Peluang Panggil Lagi Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 12:59 WIB
Eks Menag Yaqut (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK pun membuka peluang memanggil lagi Yaqut sebagai saksi.

"Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini ya, sehingga apa yang sedang kita cari dalam proses penyidikan ini juga bisa diperoleh baik dari rangkaian penggeledahan maupun nanti dari pemeriksaan para saksi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Budi mengatakan rangkaian penggeledahan untuk mengusut kasus ini masih dilakukan. Dia menegaskan KPK akan memanggil semua pihak yang diduga mengetahui kasus ini.

"Ya nanti kita tunggu perkembangannya untuk siapa-siapa nanti yang kemudian akan dipanggil dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork