Korupsi Kuota Haji 2024, Jemaah Furoda-Khusus Tak Dapat Fasilitas Sesuai

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 20:04 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK mengungkap temuan baru dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Temuan tersebut terkait adanya ketidaksesuaian fasilitas yang didapat oleh para jemaah haji.

"Ini informasi yang masuk juga ke kami, bahwa ada yang daftarnya itu furoda, ini lebih mahal lagi furoda, tapi barengnya sama haji khusus," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler," tambahnya.

Hal itu diduga karena adanya perubahan pembagian kuota haji tambahan kelas haji khusus dan reguler. Pada 2024, Indonesia mendapat 20 ribu kuota haji tambahan yang semestinya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus yang pada praktiknya kuota tambahan dibagi rata.

"Tetapi kemudian dibagi menjadi 50 persen-50 persen. Ini pasti juga terkait dengan ketersediaan fasilitas dan lain-lain gitu ya. Fasilitas dan lain-lain yang ada di sana," sebutnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan membutuhkan keterangan dari para jemaah haji 2024 yang merasa fasilitas diterima tidak sesuai. Keterangan tersebut bisa mempercepat penyelesaian kasus ini.

"Kami juga membutuhkan keterangan dari para saksi kalau berkenan gitu ya. Semoga saja beliau-beliau ini, para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami," ungkapnya.

Duduk Perkara Kasus Kuota Haji

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Tonton juga video "Alasan KPK Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri" di sini:




(ial/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork