Waka Komisi II DPR Anggap Wajar Bupati Pati Diminta Mundur, Tunggu Proses DPRD

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 17:53 WIB
Dede Yusuf (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menanggapi Bupati Pati Sudewo yang didemo warga untuk mundur dari jabatannya dan tengah menghadapi proses pemakzulan oleh DPRD setempat. Dede Yusuf menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat wajar, tetapi mesti dibarengi proses demokrasi.

"Tuntutan untuk mundur adalah sesuatu yang wajar bagi masyarakat, namun harus melewati sebuah proses demokrasi. Saya mendengar bahwa sudah diserahkan kepada DPRD untuk melakukan hak angket, ya kita tunggu saja bagaimana DPRD melihatnya," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dede Yusuf menyebut seorang kepala daerah bisa diturunkan jika melanggar hak konstitusional. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran yang berisi perintah kepada kepala daerah tak melakukan jalan pintas dengan menaikkan pajak.

"Yang jelas seorang kepala daerah bisa diturunkan jika melanggar hak-hak konstitusionalnya atau terdampak korupsi dan lain-lain. Jadi, diikuti saja apa yang sudah dilakukan saat ini melalui DPRD dan saya meminta kepada Kemendagri untuk melakukan surat edaran, perintah kepada daerah-daerah lain untuk tidak mengambil shortcut atau jalan pintas menaikkan pajak begitu saja hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Dede.

"Masih ada beberapa hal-hal lain yang untuk meningkatkan PAD, seperti mengefektifkan BUMD, kemudian kolaborasi kemudian melakukan inovasi-inovasi termasuk juga mungkin nanti investasi yang dipercepat," sambungnya.

Tonton juga video "Dasco soal Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo: Sudah On The Track" di sini:




(dwr/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork