Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian ilegal di kawasan taman nasional akan ditutup demi menjamin keselamatan pendaki. Langkah ini diambil untuk memastikan pendakian tercatat secara resmi dan sesuai dengan prosedur.
Menurut Raja Juli, jalur pendakian yang tidak resmi memiliki risiko tinggi karena tidak terpantau oleh petugas, tidak memiliki fasilitas penunjang keselamatan, dan rawan terjadi kecelakaan.
"Dan tentu dengan sekuat tenaga, kami akan usahakan tutup jalur-jalur ilegal, pertama bahaya seperti yang dikatakan. Yang kedua, juga tidak akan tercatat, baik secara administratif mungkin dari segi keuangan," kata Raja Juli di gedung Kemenhut, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, pendaki yang menggunakan jalur resmi akan mendapatkan perlindungan penuh negara. Apabila terjadi bencana atau insiden, tim penyelamat (SAR) dan peralatan evakuasi sudah disiapkan di titik-titik strategis.
"Nah, yang jauh lebih penting juga, atau sama pentingnya adalah mengedukasi masyarakat, agar mendaki itu di jalur yang memang sudah ditetapkan. Karena tadi negara akan hadir di sana, kalau ada bencana, ada kecelakaan, negara hadir dengan peralatan rescue dan sebagainya sudah disiapkan," ujarnya.
Sebaliknya, pendaki di jalur ilegal sulit dipantau sehingga penanganan darurat menjadi lebih lambat. Raja Juli mencontohkan, kejadian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, di mana sekitar 1.000 pendaki yang menggunakan jalur ilegal terpaksa diturunkan paksa oleh petugas.
"Ini supaya tidak terulang lagi. Kalau ada apa-apa di jalur ilegal, kita tidak tahu keberadaan mereka," ungkapnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, pihaknya akan menerapkan sistem pelacakan (tracking) berbasis ponsel. Setiap pendaki yang mendaftar resmi akan dibekali alat atau aplikasi yang terhubung ke pusat pemantauan. Dengan sistem ini, posisi pendaki dapat dilihat secara real time, sehingga mempermudah pencarian bila terjadi kecelakaan.
"Kami ingin zero accident, tidak ada lagi kecelakaan yang bisa dihindari," pungkasnya.
Tonton juga video "Berkaca Kasus Juliana Marins, Menhut: Naik Gunung Beda dengan ke Mal" di sini:
(bel/dek)