Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 tengah diusut. Tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di Kementerian Agama.
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
KPK belum menjelaskan barang bukti yang disita dari penggeledahan di Kemenag. Proses geledah masih berlangsung saat ini.
"Saat ini masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil geledahnya," ujar Budi.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Dalam perkara ini, Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.
(ygs/dhn)