Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30) dibunuh oleh rekan kerjanya Aditya Hanafi (27). Aditya membunuh Tiwi usai terjerat judi online (judol). Ia juga memakai identitas Tiwi untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menyebut peristiwa itu diketahui setelah tetangga Tiwi, Angga, melapor pada Kamis (31/7). Habiem menyebut saksi melapor ada keanehan dari rumah dinas yang ditempati Tiwi.
"Jadi Saudara Angga sekitar jam 4 sore datang ke kantor kami melaporkan 'Pak sepertinya kami ada penemuan mayat di salah satu kamar di rumah Dinas Statistik Haltim'," kata Habiem.
Polsek Maba kemudian datang ke rumah lokasi. Polisi mendobrak pintu dan menemukan mayat dalam keadaan membusuk.
"Jadi ketika kita masuk, kita langsung melakukan pendobrakan di pintu kamar rumahnya, begitu terbuka kamarnya, kita itu udah menyaksikan, udah melihat kondisi almarhumah korban pada saat itu tuh udah dalam kondisi yang membusuk," ujarnya.
Habiem menyebut pihaknya tidak mendapati kunci kamar dan ponsel milik Tiwi. Pihaknya kemudian menduga korban tewas karena dibunuh.
"Dari situ kita beranggapan yakin bahwa korban ini bukan meninggal karena bunuh diri atau sakit. Dari situ keyakinan penyidik bahwa ini suatu tindak pidana pembunuhan," ucap dia.
Usai olah TKP, polisi memeriksa rekan kerja Tiwi. Dia menyebut Tiwi diketahui terakhir kali masuk kerja pada Kamis (17/7).
"Berarti kita udah beranggapan ini mungkin tanggal 18-19 ini kemungkinan korban udah nggak bernyawa, kalau dilihat dari kondisi korban yang sudah seperti itu," tutur Habiem.
Apa saja fakta yang diketahui sejauh ini? Berikut ini fakta-faktanya.
(rdp/rdp)