Seorang wanita berinisial HD alias Ling ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil taksi online di Jatikarya, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta korban menaikkan sepiker ke dalam mobil.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (24/6) siang. Pelaku saat itu memesan taksi online korban melalui aplikasi.
"Di tengah perjalanan, Tersangka meminta korban (sopir online) berhenti dan memarkirkan mobil di jalan," kata Ressa kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Pelaku meminta korban membantunya mengangkat sepiker untuk dimasukkan ke dalam mobil. Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya membawa kabur mobil korban.
"Tersangka turun dari mobil dan meminta korban turun mengikuti korban dengan alasan membantu mengambil barang berupa sepiker yang akan dibawa. Selanjutnya ketika korban membawa sepiker tersebut, Tersangka berjalan terlebih dahulu ke arah mobil dan langsung menghidupkan mobil kemudian tancap gas meninggalkan korban di TKP," jelasnya.
(wnv/knv)