Tipu-tipu Angkat Sepiker, Modus Wanita Curi Mobil Taksi Online di Bekasi

Tipu-tipu Angkat Sepiker, Modus Wanita Curi Mobil Taksi Online di Bekasi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 12 Agu 2025 14:02 WIB
Polisi menangkap seorang wanita berinisial HD alias Ling yang membawa kabur mobil taksi online di Jati Karya, Kota Bekasi. (dok Resmob PMJ)
Polisi menangkap seorang wanita berinisial HD alias Ling yang membawa kabur mobil taksi online di Jatikarya, Kota Bekasi. (dok. Resmob PMJ)
Jakarta -

Seorang wanita berinisial HD alias Ling ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil taksi online di Jatikarya, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta korban menaikkan sepiker ke dalam mobil.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (24/6) siang. Pelaku saat itu memesan taksi online korban melalui aplikasi.

"Di tengah perjalanan, Tersangka meminta korban (sopir online) berhenti dan memarkirkan mobil di jalan," kata Ressa kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku meminta korban membantunya mengangkat sepiker untuk dimasukkan ke dalam mobil. Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya membawa kabur mobil korban.

"Tersangka turun dari mobil dan meminta korban turun mengikuti korban dengan alasan membantu mengambil barang berupa sepiker yang akan dibawa. Selanjutnya ketika korban membawa sepiker tersebut, Tersangka berjalan terlebih dahulu ke arah mobil dan langsung menghidupkan mobil kemudian tancap gas meninggalkan korban di TKP," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sembunyi di Atap Saat Ditangkap

Pelaku HD alias Ling ditangkap pada Senin (4/8) di rumahnya di Perumahan Graha Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku bersembunyi di atap rumahnya saat diringkus polisi.

"Pelaku ketakutan dan naik ke atas loteng rumahnya saat tahu petugas datang untuk menjemputnya," kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Dari postingan yang diunggah media sosial (medsos) Subdit Resmob, terlihat pelaku yang mengenakan baju biru turun dari atap rumahnya. Pelaku tersenyum pasrah saat terciduk polisi bersembunyi di atap rumahnya.

Pelaku diketahui menggadaikan mobil korban. Polisi turut menangkap wanita YP sebagai perantara proses gadai dan pria SH sebagai penerima gadai mobil curian.

"Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Unit 1 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Simak juga Video: Satpam di Ciamis Nekat Begal Ojol Difabel gegara Kecanduan Judol

Halaman 2 dari 2
(wnv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads