Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu keberadaan Cheryl Darmadi, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group. Kejagung mengaku sudah mengetahui titik keberadaan anak terpidana bos sawit Surya Darmadi itu.
"Kita sudah mengetahui (keberadaannya), cuma masih dalam pendalaman di penyelidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Anang mendapat informasi Cheryl saat ini berada di luar negeri. Upaya untuk memburu Cheryl pun tengah dilakukan Kejagung.
"Informasi yang terakhir yang bersangkutan, kalau informasi yang terakhir sih masih di luar negeri ya, ada di luar negeri," ujarnya.
(whn/eva)