PPATK Ungkap Blokir Rekening Ketua MUI Isi Rp 300 Juta Sudah Dibuka Bank

Adrial akbar - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 13:36 WIB
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan rekening bank yayasan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis sudah dibuka oleh bank. PPATK menyatakan tak pernah memblokir rekening yang disebut Cholil berisi Rp 300 juta itu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa untuk rekening yang sempat tidak aktif itu pun sekarang sudah dibuka rekeningnya, buka dormant-nya atau sudah diaktifkan lagi oleh pihak perbankan," kata Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

PPATK menyampaikan permohonan maaf jika sosialisasi pemblokiran rekening nganggur tidak dilakukan dengan baik. Dia mengatakan kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif selama 3 bulan oleh PPATK juga telah disetop.

"Kita PPATK juga tadi menyampaikan permohonan maaf karena mungkin kurang sosialisasi penjelasan ke masyarakat, termasuk pada MUI terkait dengan tindakan pemblokiran yang pernah kami lakukan," ujarnya.

Fithriadi mengatakan rekening Cholil tidak aktif selama 6 bulan. Dia mengatakan pihak bank kemudian membekukan rekening yang tidak aktif dalam periode tersebut.

"Bank mengkategorikannya secara sistem masuk dalam dormant dan itu pembukaannya ataupun reaktivasinya hanya tinggal menghubungi bank," ucapnya.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork