Tom Lembong Laporkan Hakim ke KY: Tak Ada 0,1% Pun Niat Destruktif

Mulia Budi - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 12:49 WIB
Tom Lembong di Komisi Yudisial (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengapresiasi Komisi Yudisial (KY) yang telah memproses laporannya terhadap majelis hakim yang menghukumnya di kasus korupsi impor gula. Tom memastikan tidak ada 0,1 persen niat destruktif dalam laporan ini.

"Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim ke Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif," kata Tom Lembong seusai audiensi di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Tom mengaku tidak ingin menjatuhkan orang atau sebuah institusi. Menurut Tom, pelaporan ini merupakan momentum yang positif karena banyaknya atensi masyarakat.

"Tidak ada dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi. Sebagaimana tadi disampaikan oleh Prof Hamzulian, dengan perhatian masyarakat yang begitu luas dan dalam pada perkara saya, ini kami lihat momentum yang sangat positif," ujarnya.

Dia mengatakan dinamika perkara ini juga merupakan momen edukatif untuk masyarakat belajar hukum. Dia menegaskan tidak ada niat personal dan negatif dalam laporan ini.

"Tadi sempat bercanda ya, berkat perkara ini se-Indonesia tahu apa itu mens rea. Ibu rumah tangga di daerah pun juga tahu apa itu mens rea. Jadi itu kan sebuah momentum edukatif se-Indonesia jadi belajar hukum. Dan sekali lagi tidak ada niat yang bersifat personal, apalagi negatif," ujarnya.




(mib/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork