Tiga truk sedot tinja diduga membuang limbah domestik ke selokan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur (Jaktim). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyelidiki kasus pencemaran lingkungan tersebut.
Momen tiga truk berwarna kuning membuang limbah tinja ke saluran air itu terekam kamera warga dan viral di media sosial (medsos). Dalam foto, terlihat truk tersebut membuang limbah ke got menggunakan selang.
DLH DKI Jakarta menyelidiki kasus tiga truk yang diduga membuang limbah domestik ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8) siang.
"Langsung kita proses pencarian dan kita selidiki truk tangki," kata pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dilansir Antara, Senin (11/8/2025).
Dia menyebut, apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi, mulai denda hingga pencabutan izin.
"Sanksi bisa berupa denda, dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ujar Yogi.
Saat ini, Dinas LH Jakarta masih memproses dan mencari keberadaan truk tersebut. Dia memastikan pelaku mendapatkan sanksi sebagaimana aturan yang ada.
(jbr/mei)