KPK mengaku mendapat informasi soal keberadaan buron kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) DPR, Harun Masiku. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM meminta pengejaran Harun Masiku menjadi prioritas KPK.
"Mengejar Harun Masiku harus menjadi top priority KPK. Mengapa? Agar perkara ini segera tuntas, bisa membuka lembaran-lembaran baru, bisa membuka kasus-kasus lain. Ini perkara menjadi salah satu tunggakan karena Harun Masiku belum tertangkap," kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Zaenur mengatakan KPK harus melakukan pencarian Harun Masiku dengan serius. Dia mengatakan pelarian Harun Masiku pasti meninggalkan jejak.
"KPK harus membuka upaya pencarian dengan serius dengan sungguh-sungguh baik di luar negeri maupun di dalam negeri ya. Bisa dengan mengurutkan dulu siapa yang punya hubungan dengan Harun Masiku, yang mendanai Harun Masiku di dalam masa pelarian. Karena di yang menjadi urat nadi dari pelarian itu kan adanya pihak yang menjamin kehidupannya selama Harun Masiku dalam pelarian," ujarnya.
Dia meyakini KPK bisa menangkap Harun Masiku. Dia mengatakan KPK pernah menangkap buron kelas kakap.
"KPK itu punya track record yang baik di dalam melakukan pengejaran terhadap para buron yang kabur. Misalnya, sampai ke Kolombia dulu tuh Nazaruddin atau tersangka-tersangka lain Nurbaiti ya kabur di negara ASEAN. Artinya, KPK punya kemampuan untuk mendeteksi, kemudian pulangkan, itu punya kemampuan untuk itu. Saya percaya KPK bisa," ucapnya.
Dia mengatakan KPK harus serius untuk menangkap para buron tersisa. Dia mengatakan pelarian seseorang pasti meninggalkan jejak meski dibantu pihak lain.
"Sekarang pertanyaannya, KPK Serius nggak di dalam upaya untuk mencari dan memulangkan Harun Masiku di mana pun. Apakah dia berada di luar negeri atau di dalam negeri. Karena tidak ada pelarian yang tanpa meninggalkan jejak, selalu ada jejaknya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan pencarian Harun Masiku yang sudah buron selama 5 tahun. KPK mengaku ada informasi Harun berada di suatu tempat dan komisi antirasuah itu telah menerjunkan tim.
"Harun Masiku, juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8).
Asep menjelaskan KPK mendapat informasi keberadaan Harun di suatu tempat. Namun rinciannya belum bisa disampaikan.
"Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," ujarnya.
KPK juga telah mencabut paspor Harun Masiku. Hal itu dilakukan agar Harun, yang jadi buron sejak 2020, tak bisa melarikan diri dengan mudah.
Harun merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada 2020. Harun, yang merupakan caleg DPR dari PDIP, menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI agar membantunya menjadi anggota DPR lewat PAW.
Adapun Wahyu Setiawan telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta. Wahyu juga telah bebas.
Simak juga Video: Hasto Dapat Amnesti, KPK Pastikan Kasus Harun Masiku Tetap Lanjut
(dek/haf)