Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN tak akan terbuang percuma. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, berharap ada evaluasi anggaran pendidikan agar tak terjebak pada belanja birokratis.
"Tantangan terbesar saat ini bukan sekadar pada jumlah, tetapi pada efektivitas dan kualitas pemanfaatannya. Harus ada evaluasi, agar anggaran pendidikan tidak terjebak pada belanja rutin birokratis, melainkan diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, memperluas akses di wilayah 3T dan marginal," kata Lalu kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Lalu Hadrian menyebut komitmen yang disampaikan oleh Sri Mulyani sejalan dengan semangat konstitusi. Ia menyebut anggaran pendidikan harus dihitung dari belanja negara bukan pendapatan negara.
"Karena pergeseran patokan ke pendapatan, berpotensi mengurangi nominal alokasi anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD," ucapnya.
Ia menyoroti masalah penyerapan anggaran yang tak optimal di tingkat sekolah dan daerah. Menurutnya mesti ada pendistribusian dan efesiensi belanja pendidikan ke pelosok negeri.
"Komisi X DPR RI justru perlu mendesak kementerian atau lembaga pengguna anggaran pendidikan untuk memperjelas laporan realisasi anggaran dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan, seperti pemborosan dana, misal penggantian fasilitas sekolah yang masih layak)," kata Legislator PKB ini.
"Ketimpangan distribusi, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah marginal. Penggunaan anggaran untuk kepentingan non-pendidikan, seperti pendidikan kedinasan yang seharusnya dibiayai oleh instansi terkait," tambahnya.
Ia menegaskan anggaran 20% bukan hanya sekadar angka, melainkan komitmen negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul. Lalu mengatakan perlu ada reformasi menyeluruh terhadap anggaran pendidikan.
"Kami Komisi X DPR RI juga mendorong pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kementerian Agama serta lembaga-lembaga lain yang mengemban 20% anggaran pendidikan, untuk melakukan penajaman skala prioritas," kata Lalu Hadrian.
"Penggunaan anggaran untuk kepentingan non-pendidikan, seperti pendidikan kedinasan yang seharusnya dibiayai oleh instansi terkait," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sesuai amanat konstitusi tidak akan terbuang percuma. Ia menegaskan bila anggaran itu tidak terserap maksimal, maka akan dialihkan ke dalam dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Anggaran 20% dalam APBN yang diamanatkan konstitusi tidak wasted. Jadi kalau tidak terbelanja kan, dia harus menjadi dana abadi," kata Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, Kamis (7/8).
Tonton juga video "Komisi X DPR RI Tak Setuju Jika Game Roblox Diblokir" di sini:
(dwr/whn)