4 Update Kasus Chromebook Libatkan Eks Stafsus Nadiem

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 08:01 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus bermunculan fakta baru. Kasus ini digadang-gadang melibatkan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani.

Fiona sendiri sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (5/8) lalu. Dia diperiksa sekitar 11 jam lamanya.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Berikut keempat tersangka tersebut:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Adapun nama Fiona disebut terlibat dalam perencanaan program pengadaan TIK pada Kemendikbudristek 2019-2022.

detikcom merangkum empat fakta terbaru dalam kasus ini, sebagai berikut:




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork