Gerak-gerik Harun Masiku Kian Sempit Usai Paspor Dicabut

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 07:47 WIB
Foto: Foto demo KPK segera tangkap Harun Masiku (Dok. GERAK)
Jakarta -

Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, masih tanda tanya. Setelah lima tahun buron, KPK mengumumkan telah mencabut paspor milik Harun Masiku.

Harun merupakan mantan politikus PDIP yang ditetapkan tersangka oleh KPK di kasus suap PAW pada tahun 2020. Dia sedianya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, namun Harun berhasil lolos dan keberadaannya tak kunjung ditemukan hingga saat ini.

Lima tahun berlalu, KPK mengeluarkan pernyataan bahwa paspor Harun telah dicabut. Pernyataan itu disampaikan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo pada 6 Agustus 2025.

"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (6/8).




(ygs/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork