Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri yang juga Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf memastikan akan terus melakukan uji sampel terhadap beras-beras yang beredar di masyarakat. Hal ini sebagai kontrol Bareskrim Polri untuk mencegah adanya beras yang tidak sesuai dengan standar.
"Untuk pengawasan dari Satgas pangan, kita melihat hasil yang diproduksi, terdistribusi ke lapangan, kita akan uji sampel," ujar Helfi kepada wartawan saat rekonstruksi di PT Padi Indonesia Maju (PIM), Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Dia mengatakan, dari hasil uji sampel ini, bila masih ditemukan adanya ketidaksesuaian maka akan dilaksanakan pemeriksaan. Dari sana akan dilihat pihak produsen yang memproduksi beras tidak sesuai itu.
"Kalau masih ada ditemukan, nanti kelihatan di labelnya tuh, ini produksi kapan? Kan gitu ya. Ini produksi kapan? Produksi pada saat setelah saya berdiri menyampaikan ini (hasil rekonstruksi) atau sebelum ini?," kata Helfi.
Dia memastikan Satgas Pangan Polri akan selalu melakukan pengawasan di semua merek maupun produsen beras guna mencegah beredarnya beras tidak sesuai dengan standar yang dikonsumsi oleh masyarakat.
"Artinya, pengawasan terus dilakukan, bukan hanya di merek yang ada, dari produksi PIM, termasuk yang produksi dari PT-PT yang lain," tuturnya.
Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi ke PT Padi Indonesia Maju (PIM) hari ini terkait kasus dugaan beras oplosan. Hasilnya, masih ditemukan butiran beras pecah atau menir dalam proses produksi beras premium.
Dirtipideksus Bareskrim Polri yang juga Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyampaikan pihaknya telah mengecek seluruh proses pengolahan, mulai awal gabah hingga menjadi beras premium. Dia mengatakan menir masih ditemukan saat proses pemisahan.
"Hasil akhir tadi, kita lihat masih ada menir, walaupun kecil-kecil sekali, tapi masih kita temukan," ungkap Helfi kepada wartawan seusai rekonstruksi di PT PIM, Serang, Banten, Rabu (6/8).
(yld/yld)