Satgas Pangan Polri Pastikan Terus Uji Sampel Terkait Kasus Beras Oplosan

Satgas Pangan Polri Pastikan Terus Uji Sampel Terkait Kasus Beras Oplosan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 14:00 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri yang juga Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf memastikan akan terus melakukan uji sampel terhadap beras-beras yang beredar di masyarakat. Hal ini sebagai kontrol Bareskrim Polri untuk mencegah adanya beras yang tidak sesuai dengan standar.

"Untuk pengawasan dari Satgas pangan, kita melihat hasil yang diproduksi, terdistribusi ke lapangan, kita akan uji sampel," ujar Helfi kepada wartawan saat rekonstruksi di PT Padi Indonesia Maju (PIM), Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).

Dia mengatakan, dari hasil uji sampel ini, bila masih ditemukan adanya ketidaksesuaian maka akan dilaksanakan pemeriksaan. Dari sana akan dilihat pihak produsen yang memproduksi beras tidak sesuai itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masih ada ditemukan, nanti kelihatan di labelnya tuh, ini produksi kapan? Kan gitu ya. Ini produksi kapan? Produksi pada saat setelah saya berdiri menyampaikan ini (hasil rekonstruksi) atau sebelum ini?," kata Helfi.

Dia memastikan Satgas Pangan Polri akan selalu melakukan pengawasan di semua merek maupun produsen beras guna mencegah beredarnya beras tidak sesuai dengan standar yang dikonsumsi oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Artinya, pengawasan terus dilakukan, bukan hanya di merek yang ada, dari produksi PIM, termasuk yang produksi dari PT-PT yang lain," tuturnya.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi ke PT Padi Indonesia Maju (PIM) hari ini terkait kasus dugaan beras oplosan. Hasilnya, masih ditemukan butiran beras pecah atau menir dalam proses produksi beras premium.

Dirtipideksus Bareskrim Polri yang juga Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyampaikan pihaknya telah mengecek seluruh proses pengolahan, mulai awal gabah hingga menjadi beras premium. Dia mengatakan menir masih ditemukan saat proses pemisahan.

"Hasil akhir tadi, kita lihat masih ada menir, walaupun kecil-kecil sekali, tapi masih kita temukan," ungkap Helfi kepada wartawan seusai rekonstruksi di PT PIM, Serang, Banten, Rabu (6/8).

Helfi mengatakan temuan ini tentu menjadi evaluasi bagi pihak pabrik untuk dibuat sistem agar pecahan menir ini tidak bisa masuk lagi ke dalam produk. Sebab, produk beras ini nantinya akan dikemas dan akan dijual lalu dibeli oleh masyarakat.

Seperti diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium. Tiga tersangka itu merupakan pejabat di anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PT PIM).

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebutkan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S. Polisi juga menetapkan Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium, ahli pidana. Telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Sebelum gelar perkara, menurut Helfi, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan ahli. Dia mengatakan para tersangka diduga memproduksi dan menjual beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Beras premium yang diproduksi oleh PT Padi Indonesia Maju ialah merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia.

Simak juga Video: Bareskrim Sita 58,9 Ton Beras dari PT Padi Indonesia Maju

Halaman 2 dari 2
(yld/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads