Hasil Rekonstruksi Satgas Pangan di PT PIM: Masih Temukan Butiran Beras Pecah

Hasil Rekonstruksi Satgas Pangan di PT PIM: Masih Temukan Butiran Beras Pecah

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 13:41 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi ke PT Padi Indonesia Maju (PIM) terkait kasus dugaan beras oplosan. Hasilnya, masih ditemukan butiran beras pecah atau menir dalam proses produksi beras premium.

Dirtipideksus Bareskrim Polri yang juga Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyampaikan pihaknya telah mengecek seluruh proses pengolahan, mulai awal gabah hingga menjadi beras premium. Dia mengatakan menir masih ditemukan saat proses pemisahan.

"Hasil akhir tadi, kita lihat masih ada menir, walaupun kecil-kecil sekali, tapi masih kita temukan," ungkap Helfi kepada wartawan seusai rekonstruksi di PT PIM, Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helfi mengatakan temuan ini tentu menjadi evaluasi bagi pihak pabrik untuk dibuat sistem agar pecahan menir ini tidak bisa masuk lagi ke dalam produk. Sebab, produk beras ini nantinya akan dikemas dan akan dijual lalu dibeli oleh masyarakat.

"Dengan proses yang ada tadi, kita lihat di akhir masih ada pecahan menir tadi. Ini menjadi evaluasi buat manajemen maupun tim processing teknis untuk penggunaan mesin yang ada. Dan ini terus harus dilakukan perbaikan, kami sudah sampaikan, segera dilakukan perbaikan sebelum processing ini dilakukan kembali," jelas Helfi.

ADVERTISEMENT

"Saya minta tolong supaya cepat dilakukan karena jangan sampai nanti begitu diproduksi, kemudian diedarkan ke luar, hasilnya masih tidak sesuai dengan standar. Dan standar yang dilakukan tentunya harus sesuai dengan sertifikasi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium. Tiga tersangka itu merupakan pejabat di anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PT PIM).

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebutkan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S. Polisi juga menetapkan Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium, ahli pidana. Telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Sebelum gelar perkara, menurut Helfi, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan ahli. Dia mengatakan para tersangka diduga memproduksi dan menjual beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Beras premium yang diproduksi oleh PT Padi Indonesia Maju ialah merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia.

Simak juga Video: Bareskrim Sita 58,9 Ton Beras dari PT Padi Indonesia Maju

(yld/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads