KAI menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan operasional perjalanan kereta api, dampak anjlokan KA Argo Bromo Anggrek (KA 1) di Stasiun Pegadenbaru, yang terjadi pada 1 Agustus 2025. Oleh karena itu, KAI memberikan kebijakan pengembalian bea (refund) tiket 100% di luar bea pesan, bagi pelanggan yang terdampak.
Berdasarkan informasi resmi dari KAI, berikut ketentuannya.
- Pengembalian bea berupa refund tiket 100% di luar bea pesan.
- Pengembalian bea 100% diberikan kepada pelanggan kereta api dengan keberangkatan tanggal 1-3 Agustus 2025.
- Pelanggan pada poin kedua adalah pelanggan yang tidak jadi berangkat naik kereta api karena keterlambatan atau penundaan perjalanan.
- Skema pengembalian bea diberikan secara tunai jika pembatalan dilakukan di loket stasiun online atau secara transfer jika melalui Call Center 121.
- Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket stasiun online dan Call Center 121 adalah 7x24 jam dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiketnya.
Ini daftar loket stasiun online yang melayani refund tiket:
1. Daerah Operasi 1 Jakarta
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasarsenen
- Stasiun Bogor Paledang
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Cikampek
- Stasiun Cikarang
- Stasiun Sukabumi
2. Daerah Operasi 2 Bandung
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Purwakarta
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Banjar
3. Daerah Operasi 3 Cirebon
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Brebes
4. Daerah Operasi 4 Semarang
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
- Stasiun Cepu
5. Daerah Operasi 5 Purwokerto
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kroya
- Stasiun Cilacap
- Stasiun Kutoarjo
6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
(kny/jbr)