KAI menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan operasional perjalanan kereta api, dampak anjlokan KA Argo Bromo Anggrek (KA 1) di Stasiun Pegadenbaru, yang terjadi pada 1 Agustus 2025. Oleh karena itu, KAI memberikan kebijakan pengembalian bea (refund) tiket 100% di luar bea pesan, bagi pelanggan yang terdampak.
Berdasarkan informasi resmi dari KAI, berikut ketentuannya.
- Pengembalian bea berupa refund tiket 100% di luar bea pesan.
- Pengembalian bea 100% diberikan kepada pelanggan kereta api dengan keberangkatan tanggal 1-3 Agustus 2025.
- Pelanggan pada poin kedua adalah pelanggan yang tidak jadi berangkat naik kereta api karena keterlambatan atau penundaan perjalanan.
- Skema pengembalian bea diberikan secara tunai jika pembatalan dilakukan di loket stasiun online atau secara transfer jika melalui Call Center 121.
- Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket stasiun online dan Call Center 121 adalah 7x24 jam dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiketnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini daftar loket stasiun online yang melayani refund tiket:
1. Daerah Operasi 1 Jakarta
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasarsenen
- Stasiun Bogor Paledang
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Cikampek
- Stasiun Cikarang
- Stasiun Sukabumi
2. Daerah Operasi 2 Bandung
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Purwakarta
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Banjar
3. Daerah Operasi 3 Cirebon
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Brebes
4. Daerah Operasi 4 Semarang
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
- Stasiun Cepu
5. Daerah Operasi 5 Purwokerto
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kroya
- Stasiun Cilacap
- Stasiun Kutoarjo
6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
7. Daerah Operasi 7 Madiun
- Stasiun Madiun
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Kediri
- Stasiun Jombang
- Stasiun Blitar
8. Daerah Operasi 8 Surabaya
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasarturi
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Malang
- Stasiun Mojokerto
- Stasiun Bojonegoro
9. Daerah Operasi 9 Jember
- Stasiun Ketapang
- Stasiun Kalibaru
- Stasiun Jember
- Stasiun Probolinggo
- Stasiun Pasuruan
10. Divisi Regional I Medan
- Stasiun Medan
- Stasiun Tebingtinggi
- Stasiun Siantar
- Stasiun Tanjungbalai
- Stasiun Kisaran
- Stasiun Rantauprapat
11. Divisi Regional II Padang
- Stasiun Padang
12. Divisi Regional III Palembang
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Prabumulih
- Stasiun Lubuklinggau
- Stasiun Muara Enim
- Stasiun Lahat
13. Divisi Regional IV Tanjungkarang
- Stasiun Baturaja
- Stasiun Kotabumi
- Stasiun Tanjungkarang
- Stasiun Martapura
- Stasiun Blambangan Umpu
- Stasiun Labuhan Ratu
- Stasiun Rejosari
- Stasiun Bekri
Cara Refund Tiket Lewat Call Center 121
Pelanggan dapat melakukan pembatalan melalui layanan Call Center 121 yang dapat dihubungi melalui telepon, ponsel, maupun menu bantuan pada aplikasi Access by KAI (VoIP). Saat menghubungi Call Center 121, pelanggan diminta untuk menyiapkan data-data untuk keperluan refund, seperti:
- Kode booking kereta api
- Nama penumpang
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nomor rekening
- Nomor telepon
- Alamat e-mail
Simak Video: KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang