Sahroni Yakin PPATK Salah Artikan Arahan Prabowo soal Blokir Rekening Dormant

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 06:34 WIB
Ahmad Sahroni (dok. pribadi)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak menampik dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening tidak aktif atau dormant. Namun ia yakin PPATK salah mengartikan dukungan Presiden Prabowo tersebut.

"Saya yakin visi dan kebijakan Presiden itu pasti prorakyat dan demi kebaikan bangsa. Namun terkadang arahan kebijakan yang diberikan disalahartikan eksekusinya oleh bawahannya," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).

Ia yakin yang dilakukan PPATK bukanlah yang diinginkan oleh Presiden Prabowo. Sebab, kata dia, langkah PPATK menyusahkan rakyat.

"Jadi arahannya A, eksekusinya Z. Karena saya tidak yakin eksekusi kebijakan ini yang Presiden mau. Jelas ini menyusahkan rakyat, terutama rakyat kecil," ucapnya.

Karena itu, ia mendorong PPATK ke depannya lebih teliti lagi dalam mengartikan arahan Presiden Prabowo. Menurutnya, perlu ada kajian hingga evaluasi, khususnya terkait pemblokiran rekening dormant.

"Jadi saya kira, ke depannya, arahan kebijakan Presiden harus dieksekusi dengan kajian-kajian kemasyarakatan yang teliti. Intinya, jangan sampai merugikan masyarakat. Sekarang berhentikan dulu dan evaluasi kembali untuk langkah ke depannya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, PPATK mengklaim transaksi judi online (judol) menurun drastis setelah langkah pemblokiran rekening tidak aktif 3-12 bulan atau rekening dormant dilakukan. PPATK menyebut Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah ini.

"Presiden kemarin manggil (ke Istana) untuk hal lain. Beliau mendukung, karena ini untuk memproteksi hak dan kepentingan publik, dijaga dari upaya penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (1/8).

Ivan menegaskan saldo rekening yang diblokir tersebut tidak akan dirampas negara. Hal ini katanya demi mencegah sejumlah tindak pidana seperti judol hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada aja. Emangnya tega membiarkan dampak sosial dari judol ini terjadi, bunuh diri, jual diri, jual anak, bercerai, usaha hancur, bangkrut, dan lain-lain," ujarnya.




(maa/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork