2 Maling Bermobil Ditangkap Polisi, Jam Rolex hingga Tas LV Disita

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 20:06 WIB
Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) di Ciracas, Jaktim. Harta korban senilai Rp 2 miliar raib digasak pelaku. (dok Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap dua maling bermobil yang menguras harta di rumah mewah kawasan Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim). Sejumlah barang mewah hasil curian disita petugas.

"Dua tersangka berikut barang bukti terkait dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Jumat (1/8/2025).

Kedua pelaku tersebut bernama Candra Edi Siswanto alias Can (33) dan Supriyono alias Haji (48). Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (24/7) malam di dua tempat di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kedua pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan panjang terkait kasus ini. Setelah jadi buron sekitar 8 bulan, kedua pelaku akhirnya dapat diringkus.

Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) di Ciracas, Jaktim. Harta korban senilai Rp 2 miliar raib digasak pelaku. (dok Istimewa)

Diduga, rumah yang digasak pelaku bukan hanya yang berlokasi di Cibubur. Polisi juga menyita barang mewah lain yang berasal dari tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Pelaku juga diduga sudah menjual barang-barang mewah hasil curiannya. Sebab, dari daftar barang yang dicuri, sudah tak ditemukan lagi di tangan pelaku.

Tonton juga video "Maling di Jambi Ketiduran, Pagi-pagi Dibangunkan Pemilik Rumah" di sini:




(jbr/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork