KPK Terus Pantau Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 18:19 WIB
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

KPK terus memantau setiap proses sidang ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. KPK mengatakan saat ini hanya tinggal menunggu putusan sidang yang berlangsung di Singapura itu.

"Kita semuanya kan pastinya mengikuti proses yang dilakukan oleh negara Singapura. Sistem hukum, caranya, semuanya, kan enggak mungkin kemudian ada hal-hal yang ya kita sifatnya semuanya menunggu melengkapi," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

"Ya kalau proses melengkapi sudah semua dokumen sudah kita kirimkan, ya jadi tahapannya kita menunggu proses yang dilakukan oleh mereka sampai nanti pasti ada keputusan," lanjutnya.

Setyo memastikan dalam proses perjalanannya, KPK terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung hingga Divisi Hub-Inter Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kita tunggu aja hasilnya berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, Setyo mengungkapkan setiap perkembangan proses sidang ekstradisi ini terus dipantau. Dia menyebut pihaknya sudah memberikan respons opini yang diminta hakim persidangan.

"Cuma yang saya mencermati itu adalah berkait masalah opini yang diminta dari pihak penyidik. Nah, opini itu sudah kami respons, sudah kami jelaskan dan sudah bisa diterima oleh pihak hakim tanpa harus hadir," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (26/6).

"Dan nanti prosesnya adalah mungkin ya saya nggak tahu yang di sana sistemnya seperti apa, tapi dokumennya sudah kami serahkan," tambahnya.

Sebagai informasi, buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi Minggu (23/6) waktu setempat. Sidang digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung selama tiga hari atau hingga 25 Juni 2025. Sidang ekstradisi Paulus Tannos akan dipimpin oleh hakim Luke Tan.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork