Hasto PDIP Divonis Bui 3,5 Tahun, Jokowi Respons Begini

Tara Wahyu NV - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 17:44 WIB
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di kediaman di Sumber, Banjarsari, Kamis (31/7/2025). (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Apa tanggapan Presiden ke-7 Joko Widodo?

"Ya hormati proses hukum, hormati keputusan pengadilan," kata Jokowi singkat saat ditemui di kediaman, Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Kamis (31/7/2025).

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti pidana kurungan selama 3 bulan. Hakim memerintahkan Hasto tetap berada dalam tahanan. Hakim memerintahkan agar sejumlah buku yang disita dikembalikan kepada Hasto.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Hasto Sudah Bisa Tertawa Lega Seusai Divonis 3,5 Tahun Penjara




(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork