Polisi masih terus melakukan pengusutan dugaan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39) dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Kemlu menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk mengusut penyebab kematian diplomatnya tersebut.
"Kami sudah engage penuh dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini dengan kepolisian kami sudah share apapun yang kami punya, terkait data-data yang dibutuhkan yang waktu itu disinyalir akan membantu proses penyelidikan oleh kepolisian lebih lanjut," terang Jubir Kemlu RI, Rolliansyah atau Roy Soemirat kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Roy menyebut Kemlu sejak awal sudah menunjukkan keterlibatan agar kematian ADP bisa diketahui secara terang. Dia mengatakan setelah semua proses dilaksanakan kepolisian, maka Kemlu hanya bisa menunggu.
"Sehingga dalam hal ini tidak ada lagi kewajiban yang harus kami lakukan selain menunggu kesimpulan dari apa yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian, sampai itu terjadi. Maka tidak ada yang bisa kami sampaikan. Karena kewajiban kami as of now hanya kepada kepolisian," imbuhnya.
(eva/eva)