24 Saksi Diperiksa di Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Istri-Penjaga Kos

24 Saksi Diperiksa di Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Istri-Penjaga Kos

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 20:19 WIB
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. (Adrial/detikcom)
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), yang tewas dengan kondisi terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat. Hingga kini, 24 saksi sudah diperiksa untuk mendalami penyebab kematian korban.

"Dua puluh empat saksi sudah diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Reonald merinci termasuk dalam puluhan saksi tersebut, yakni penjaga kos yang pertama kali menemukan korban tewas. Selain itu, istri korban yang tinggal di Yogyakarta turut diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enam orang dari tempat tinggal korban (termasuk penjaga kos). Satu orang dari keluarga (istri)," ujarnya.

Ada juga saksi rekan kerja korban. Lebih lanjut, sopir taksi yang mengantar korban dari pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat menuju rooftop gedung Kemenlu RI juga diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Tujuh orang dari tempat lingkungan kerja. Empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan. Enam orang saksi ahli," jelasnya.

Diketahui, pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.

Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7), pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Polda Metro Jaya menjamin bakal mengusut tuntas kasus kematian ADP. Polda Metro menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

Simak Video 'Kompolnas: Penyebab Kematian Arya Daru Semakin Jelas':

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads