Entah setan apa yang merasuki pria di Mustikajaya, Kota Bekasi ini. Dia tega berbuat bejat memperkosa anak gadisnya sendiri.
Mirisnya lagi, perbuatan bejatnya itu dilakukan saat korban sedang tidur dengan istri. Bukan hanya sekali, tetapi tindakan asusila itu ia lakukan berkali-kali.
Selama satu tahun ini korban memendam luka atas perbuatan ayahnya yang telah menodainya itu karena takut akan ancaman sang ayah. Kelakuan bejat tersangka R ini terbongkar setelah korban mengadu kepada kakak tirinya.
Sang kakak yang mendengar kejadian tersebut kemudian melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota. Kini, pelaku telah ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Hasil pemeriksaan polisi terungkap bukan hanya sekali si R ini memperkosa korban, tetapi sudah 6 kali. Perbuatan bejat itu dia lakukan saat korban masih berusia 13 tahun.
R telah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman 15 tahun penjara menantinya.
(mea/mea)