Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Saat Tidur Bareng Istri

Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandung Saat Tidur Bareng Istri

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 26 Jul 2025 12:46 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers kasus ayah perkosa anak kandung. (dok istimewa)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers kasus ayah perkosa anak kandung. (dok istimewa)
Jakarta -

Seorang ayah di Bekasi, R, tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. R memerkosa anaknya saat sedang tidur bersama istrinya.

Aksi bejat R terjadi pada Mei 2025. R saat itu sedang bermain handphone dan melihat istri serta anak-anaknya sedang tertidur di kamar. Dia pun kemudian menghampiri anaknya tengah tertidur pulas dengan ibunya, yang merupakan istri R.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Kusumo menjelaskan, setelah berada di dekat korban, R awalnya menciumi korban. Pada akhirnya R pun melakukan aksi bejatnya dengan memerkosa anak kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

Setelah diselidiki, dari hasil pemeriksaan, R telah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali terhadap korban, yang merupakan anak pertamanya. Semua aksi itu dilakukan di rumahnya.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Kusumo.

Lihat juga video: Dukun Cabul Magetan Perkosa Siswi, Sebut Korban Dihamili Makhluk Halus

(fca/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads