Uang Miliaran Diraup 2 Wanita Bekasi Modus Tipu-tipu Jual Kontrakan

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 26 Jul 2025 08:54 WIB
Polisi menangkap dua wanita penipu penjualan kontrakan fiktif di Bekasi. Polisi mengungkap awal mula kasus yang merugikan korban hingga Rp 4,1 miliar ini. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang wanita bernama Karsih (48) dilaporkan puluhan orang karena menipu dengan modus jual beli kontrakan fiktif di Jakasampurna, Kota Bekasi. Karsih kini ditangkap polisi.

Selain Karsih, seorang wanita lainnya juga ditangkap karena berkomplot dalam penipuan tersebut. Keduanya meraup uang miliaran rupiah dari hasil penipuan tersebut.

Polisi telah menerima 21 laporan dari masyarakat terkait aksi keduanya itu. Sementara total korban diperkirakan mencapai 77 orang.

Modus Jual Kontrakan Murah


Modus dugaan penipuan kontrakan fiktif di Bekasi dengan menawarkan harga murah telah menjerat sekitar 62 korban. Rata-rata korbannya tertarik membeli kontrakan milik Karsih setelah melihat iklannya di Facebook.

Dalam iklan yang diunggah oleh Yurike atau Rike Herlanda, yang diketahui sebagai makelar, harga kontrakan milik Karsih ditawarkan sekitar Rp 75-125 juta per unit. Namun setiap calon pembeli boleh menawar hingga Rp 60 juta per unit. Karsih memakai alibi sedang membutuhkan uang secepatnya sehingga berani menjual kontrakannya dengan harga rendah.

Salah satu korban, sebut saja Korban A (nama disamarkan), mengaku tergiur dengan harga kontrakan yang murah, yakni Rp 60 juta per unit. Semula harga rumah yang ditawarkan adalah Rp 70 juta, tetapi ia berhasil menawar. Pada saat itu Korban A memang sedang mencari rumah untuk dirinya dan istrinya.




(mea/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork