Polisi membongkar praktik produksi oli palsu di salah satu pabrik di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Oli palsu tersebut dicap dengan berbagai merek.
Sebanyak delapan orang ditangkap dalam kasus ini. Pabrik tersebut juga disebut tak memiliki izin.
Awalnya polisi melakukan penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7) lalu. Polisi mendapatkan informasi awal masyarakat soal adanya aktivitas produksi tersebut.
"Produksi oli palsu berbagai merek yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur kepada wartawan Rabu (23/7/2025).
"Selanjutnya pelapor berikut anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat," tambahnya.
(azh/azh)